selamat datang di blog baru saya MUHAMAD ISMAIL BUKAN SANTRI BIASA
11-01-1995 CINANAS BANTARKAWUNG RT 4/RW5 JL. MADIN NO 1 MUARA persaudaraan setia hati terate dan panca roba

Minggu, 27 Januari 2013





Kebijakan pada masa orde baru
. Dikeluarkannya Beberapa Peraturan Pada 3 Oktober 1966
Kebijakan Ini Antara Lain :
Menerapkan Anggaran Belanja Berimbang (Balanced Budget). Fungsinya Adalah Untuk Mengurangi Salah Satu Penyebab Terjadinya Inflasi
Menerapkan Kebijakan Untuk Mengekang Proses Ekspansi Kredit Bagi Usaha-Usaha Sector Produktif, Seperti Sector Pangan, Ekspor, Prasarana Dan Industry
Menerapkan Kebijakan Penundaan Pembayaran Utang Luar Negeri (Re-Scheduling), Serta Berusaha Untuk Mendapatkan Pembiayaan Atau Kredit Luar Negeri Baru
Menerapkan Kebijakan Penanaman Modal Asing Untuk Membuka Kesempatan Bagi Investor Luar Negeri Untuk Turut Serta Dalam Pasar Dan Perekonomian Indonesia
 Dikeluarkannya Peraturan 10 Februari 1967 Tentang Persoalan Harga Dan Tariff
 Dikeluarkannya Peraturan 28 Juli 1967. Kebijakan Ini Dikeluarkan Untuk Memberikan Stimulasi Kepada Para Pengusaha Agar Mau Menyerahkan Sebagian Dari Hasil Usahanya Untuk Sektor Pajak Dan Ekspor Indonesia
Menerapkan UU No.1 Tahun 1967 Tentang Penanaman Modal Asing
 Mengesahkan Dan Menerapkan RUU APBN Melalui UU No.13 Tahun 1967
Soeharto Juga Menerapkan Kebijakan Ekonomi Yang Berorientasi Luar Negeri, Yaitu Dengan Melakukan Permintaan Pinjaman Dari Luar Negeri
Indonesia Juga Tergabung Ke Dalam Institusi Ekonomi Internasional, Seperti International Bank For Rescontruction And Development (IBRD), International Monetary Fund (IMF), International Development Agency (IDA) Dan Asian Development Bank (ADB)
   Bidang Politik :
      Sebagai presiden Indonesia selama lebih dari 30 tahun, Soeharto telah banyak memengaruhi sejarah Indonesia. Dengan pengambil alihan kekuasaan dari Soekarno, Soeharto dengan dukungan dariAmerika Serikat memberantas paham komunisme dan melarang pembentukan partai komunis. Dijadikannya Timor Timur sebagai provinsi ke-27 (saat itu) juga dilakukannya karena kekhawatirannya bahwa partai Fretilin (Frente Revolucinaria De Timor Leste Independente /partai yang berhaluan sosialis-komunis) akan berkuasa di sana bila dibiarkan merdeka.Hal ini telah mengakibatkan menelan ratusan ribu korban jiwa sipil. Sistem otoriter yang dijalankan Soeharto dalam masa pemerintahannya membuatnya populer dengan sebutan "Bapak", yang pada jangka panjangnya menyebabkan pengambilan keputusan-keputusan di DPR kala itu disebut secara konotatif oleh masyarakat Indonesia sebagai sistem "ABS" atau "Asal Bapak Senang".
      Di bidang politik, Presiden Soeharto melakukan penyatuan partai-partai politik sehingga pada masa itu dikenal tiga partai politik yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Golongan Karya (Golkar) dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) dalam upayanya menyederhanakan kehidupan berpolitik di Indonesia sebagai akibat dari politik masa presiden Soekarno yang menggunakan sistem multipartai yang berakibat pada jatuh bangunnya kabinet dan dianggap penyebab mandeknya pembangunan. Kemudian dikeluarkannnya UU Politik dan Asas tunggal Pancasila yang mewarnai kehidupan politik saat itu. Namun dalam perjalanannya, terjadi ketimpangan dalam kehidupan politik di mana muncullah istilah "mayoritas tunggal" di mana GOLKAR dijadikan partai utama dan mengebirikan dua parpol lainnya dalam setiap penyelenggaraan PEMILU. Berbagai ketidakpuasan muncul, namun dapat diredam oleh sistem pada masa itu. Lemabga MPR juga memiliki struktur keanggotaan yang menguntungkan pemerintah. Selain wakil-wakil TNI/Polri, ada juga utusan golongan yang sudah tentu mendukung pemerintahan orde baru.
      Selama orde baru, hak-hak politik warga Negara tidak diberi tempat. Tidak ada kebebasan pers. Pemerintah melakukan control yang sangat ketat . Sementara itu, masyarakat yang mempunyai pendapat berbeda dengan pemerintah maka akan dicap sebagai makar dan dapat dipenjarakan.







2.      Bidang Ekonomi :
      Pada masa Orde Baru, Indonesia melaksanakan pembangunan dalam berbagai aspek kehidupan. Tujuannya adalah terciptanya masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spirituil berdasarkan Pancasila. Pelaksanaan pembangunan bertumpu pada Trilogi Pembangunan, yang isinya meliputi hal-hal berikut.
      1. Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju terciptanya keadilan sosial bagi     seluruh rakyat Indonesia.
      2. Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
      3. Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
Pembangunan nasional pada hakikatnya adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya. Berdasarkan Pola Dasar Pembangunan Nasional disusun Pola Umum Pembangunan Jangka Panjang yang meliputi kurun waktu 25-30 tahun. Pembangunan Jangka Panjang (PJP) 25 tahun pertama dimulai tahun 1969 – 1994. Sasaran utama PJP I adalah terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat dan tercapainya struktur ekonomi yang seimbang antara industri dan pertanian. Selain jangka panjang juga berjangka pendek. Setiap tahap berjangka waktu lima tahun. Tujuan pembangunan dalam setiap pelita adalah pertanian, yaitu meningkatnya penghasilan produsen pertanian sehingga mereka akan terangsang untuk membeli barang kebutuhan sehari-hari yang dihasilkan oleh sektor industri. Sampai tahun 1999, pelita di Indonesia sudah dilaksanakan sebanyak 6 kali.
3.      Bidang Sosial :
               Pemerintah orde baru memperluas kekuasan mereka atas kehidupan sosial masyarakat melalui tentara. TNI memiliki struktur organisasi yang menempatkan mereka sampai ke desa-desa. Dengasn begitu, TNI mengawasi dan mempengaruhi seluruh kehidupan sosial warga Negara. Mereka juga meyusup ke kelompok-kelompok sosial untuk memastikan bahwa tidak membahaykaan Negara.Sementara itu, rakyat Indonesia makin tidak memiliki kesadaran akan politik, sehingga hubungan antarwarga bersikap steril terhadap politik. Apalagi masyarakat lebih menggemborkan masalah pembangunan dan ekonomi daripada maslaah politik.
              Pada Orde Baru Warga keturunan Tionghoa juga dilarang berekspresi. Sejak tahun 1967, warga keturunan dianggap sebagai warga negara asing di Indonesia dan kedudukannya berada di bawah warga pribumi, yang secara tidak langsung juga menghapus hak-hak asasi mereka. Kesenian barongsai secara terbuka, perayaan hari raya Imlek, dan pemakaian Bahasa Mandarin dilarang, meski kemudian hal ini diperjuangkan oleh komunitas Tionghoa Indonesia terutama dari komunitas pengobatan Tionghoa tradisional karena pelarangan sama sekali akan berdampak pada resep obat yang mereka buat yang hanya bisa ditulis dengan bahasa Mandarin. Mereka pergi hingga ke Mahkamah Agung dan akhirnya Jaksa Agung Indonesia waktu itu memberi izin dengan catatan bahwa Tionghoa Indonesia berjanji tidak menghimpun kekuatan untuk memberontak dan menggulingkan pemerintahan Indonesia.
Satu-satunya surat kabar berbahasa Mandarin yang diizinkan terbit adalah Harian Indonesia yang sebagian artikelnya ditulis dalam bahasa Indonesia. Harian ini dikelola dan diawasi oleh militer Indonesia dalam hal ini adalah ABRI meski beberapa orang Tionghoa Indonesia bekerja juga di sana. Agama tradisional Tionghoa dilarang. Akibatnya agama Konghucu kehilangan pengakuan pemerintah.
Pemerintah Orde Baru berdalih bahwa warga Tionghoa yang populasinya ketika itu mencapai kurang lebih 5 juta dari keseluruhan rakyat Indonesia dikhawatirkan akan menyebarkan pengaruh komunisme di Tanah Air. Padahal, kenyataan berkata bahwa kebanyakan dari mereka berprofesi sebagai pedagang, yang tentu bertolak belakang dengan apa yang diajarkan oleh komunisme, yang sangat mengharamkan perdagangan dilakukan.Orang Tionghoa dijauhkan dari kehidupan politik praktis. Sebagian lagi memilih untuk menghindari dunia politik karena khawatir akan keselamatan dirinya.Pada masa akhir dari Orde Baru, terdapat peristiwa kerusuhan rasial yang merupakan peristiwa terkelam bagi masyarakat Indonesia terutama warga Tionghoa karena kerusuhan tersebut menyebabkan jatuhnya banyak korban bahkan banyak di antara mereka mengalami pelecehan seksual, penjarahan, kekerasan, dan lainnya.
4.      Bidang Budaya :
                    Pemerintah mengontrol bidang kebudayaan yang dianggap bertentangan atau membahayakan kebudayaan nasional akan dihapus. Selain itu juga mengontrol kerja dan produksi kebudayaan. Seniman tidak bisa  seenaknya menghasilkan karya seni. Demikian juga puisi dan pementasan-pementasan seperti teater koma, harus ada izin tertulis dari aparat keamanan.
                     Didirikannya sekolah-sekolah Tionghoa oleh organisasi Tiong Hoa Hwee Koan (THHK) sejak 1900, mendorong berkembangnya pers dan sastra Melayu Tionghoa. Maka dalam waktu 70 tahun telah dihasilkan sekitar 3000 buku, suatu prestasi yang luar biasa bila dibandingkan dengan sastra yang dihasilkan oleh angkatan pujangga baru, angkatan 45, 66 dan pasca 66 yang tidak seproduktif itu. Dengan demikian komunitas ini telah berjasa dalam membentuk satu awal perkembangan bahasa Indonesia.
5.      Bidang Hankam
            Selama orde baru tentara telah menjadi alat kekuasaan. Konsep dwifungsi ABRI yang memberikan kekuasaan di bidang politik kepada tentara menempatkan mereka di bawah control pemerintah, karena wilayah politik telah berada di bawah kekuasaan pemerintah.
Mengapa terjadi reformasi tahun 1998 ?
 Pemerintahan Orde Baru dinilai tidak mampu menciptakan kehidupan masyarakatyang adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan berdasarkan Pancasila danUUD 1945. Oleh karena itu, tujuan lahirnya gerakan reformasi adalah untuk memperbaiki tatanan perikehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
            Kesulitan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok merupakan faktor atau penyebab utama lahirnya gerakan reformasi. Namun, persoalan itu tidak muncul secaratiba-tiba. Banyak faktor yang mempengaruhinya, terutama ketidakadilan dalam kehidupan politik, ekonomi, dan hukum.
            Pemerintahan Orde Baru yang dipimpin Presiden Suharto selama 32 tahun, ternyatatidak konsisten dan konsekuen dalam melaksanakan cita-cita Orde Baru. Pada awalkelahirannya tahun 1966, Orde Baru bertekad untuk menata kehidupan bermasyarakat,berbangsa, dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
            Namun dalam pelaksanaannya, pemerintahan Orde Baru banyak melakukan penyimpangan terhadap nilai-nilai Pancasila dan ketentuan-ketentuan yang tertuang dalamUUD 1945 yang sangat merugikan rakyat kecil. Bahkan, Pancasila dan UUD 1945 hanya dijadikan legitimasi untuk mempertahankan kekuasaan. Penyimpangan-penyimpangan itu melahirkan krisis multidimensional yang menjadi penyebab umum lahirnya gerakanreformasi, seperti berikut ini:
a. Krisis politik
            Krisis politik yang terjadi pada tahun 1998 merupakan puncak dari berbagaikebijakan politik pemerintahan Orde Baru. Berbagai kebijakan politik yangdikeluarkan pemerintahan Orde Baru selalu dengan alasan dalam kerangka pelaksanaan demokrasi Pancasila. Namun yang sebenarnya terjadi adalah dalam rangka mempertahankan kekuasaan Presiden Suharto dan kroni-kroninya. Artinya,demokrasi yang dilaksanakan pemerintahan Orde Baru bukan demokrasi yangsemestinya, melainkan demokrasi rekayasa.
            Dengan demikian, yang terjadi bukan demokrasi yang berarti dari, oleh, dan untukrakyat, melainkan demokrasi yang berarti dari, oleh, dan untuk penguasa. Pada masa Orde Baru, kehidupan politik sangat represif, yaitu adanya tekanan yang kuat daripemerintah terhadap pihak oposisi atau orang-orang yang berpikir kritis. Ciri-cirikehidupan politik yang represif, di antaranya:
1)Setiap orang atau kelompok yang mengkritik kebijakan pemerintah dituduh sebagai tindakan      subversif (menentang Negara Kesatuan Republik Indonesia).
2)Pelaksanaan Lima Paket UU Politik yang melahirkan demokrasi semu atau demokrasi rekayasa.
3)Terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang merajalela dan masyarakat tidak memiliki              kebebasan untuk mengontrolnya.
4)Pelaksanaan Dwi Fungsi ABRI yang memasung kebebasan setiap warga Negara (sipil) untuk ikut   berpartisipasi dalam pemerintahan.
5)Terciptanya masa kekuasaan presiden yang tak terbatas. Meskipun Suharto dipilihmenjadi           presiden melalui Sidang Umum MPR, tetapipemilihan itu merupakanhasil rekayasa dan tidak            demokratis.
b. Krisis hukum
            Rekayasa-rekayasa yang dibangun pemerintahan Orde Baru tidak terbatas pada bidang politik. Dalam bidang hukumpun, pemerintah melakukan intervensi. Artinya,kekuasaan peradilan harus dilaksanakan untuk melayani kepentingan para penguasadan bukan untuk melayani masyarakat dengan penuh keadilan.
            Bahkan, hukum sering dijadikan alat pembenaran para penguasa. Kenyataan itu bertentangan dengan ketentuan pasa 24 UUD 1945 yang menyatakanbahwa‘kehakiman memiliki kekuasaan yang merdeka dan terlepas dari kekuasaanpemerintah (eksekutif)’.
c. Krisis ekonomi
            Krisis moneter yang melanda negara-negara Asia Tenggara sejak Juli 1996 mempengaruhi perkembangan perekonomian Indonesia. Ternyata, ekonomi Indonesia tidak mampu menghadapi krisis global yang melanda dunia. Krisis ekonomi Indonesiadiawali dengan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat. Padatanggal 1 Agustus 1997, nilai tukar rupiah turun dari Rp 2,575.00 menjadi Rp 2,603.00per dollar Amerika Serikat.
            Pada bulan Desember 1997, nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikatturun menjadi Rp 5,000.00 per dollar. Bahkan, pada bulan Maret 1998, nilai tukarrupiah terus melemah dan mencapai titik terendah, yaitu Rp 16,000.00 per dollar Krisisekonomi yang melanda Indonesia tidak dapat dipisahkan dari berbagai kondisi, seperti:1)Hutang luar negeri Indonesia yang sangat besar menjadi penyebab terjadinya krisis ekonomi. Meskipun, hutang itu bukan sepenuhnya hutang negara, tetapisangat besar pengaruhnya terhadap upaya-upaya untuk mengatasi krisis ekonomi.
1)Industrialisasi, pemerintah Orde Baru ingin menjadikan negara RI sebagai negaraindustri. Keinginan itu tidak sesuai dengan kondisi nyata masyarakat Indonesia.Masyarakat Indonesia merupakan sebuah masyarakat agraris dengan tingkatpendidikan yang sangat rendah (rata-rata).
2)Pemerintahan Sentralistik, pemerintahan Orde Baru sangat sentralistik sifatnyasehingga  semua kebijakan ditentukan dari Jakarta. Oleh karena itu, perananpemerintah pusat sangat menentukan dan pemerintah daerah hanya sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat.
d. Krisis sosial
            Krisis politik, hukum, dan ekonomi merupakan penyebab terjadinya krisis sosial.Pelaksanaan politik yang represif dan tidak demokratis menyebabkan terjadinya konflik politik maupun konflik antar etnis dan agama. Semua itu berakhir pada meletusnya berbagai kerusuhan di beberapa daerah.
            Ketimpangan perekonomian Indonesia memberikan sumbangan terbesar terhadap krisis sosial. Pengangguran, persediaan sembako yang terbatas, tingginya harga-harga sembako, rendahnya daya beli masyarakat merupakan faktor-faktor yang rentanterhadap krisis sosial.
e. Krisis kepercayaan
            Krisis multidimensional yang melanda bangsa Indonesia telah mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Presiden Suharto. Ketidakmampuan pemerintah dalam membangun kehidupan politik yang demokratis, menegakkan pelaksanaan hukum dan sistem peradilan, dan pelaksanaan pembangunan ekonomi yang berpihak kepada rakyat banyak telah melahirkan krisis kepercayaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar